Tarif Pot/Put PPh

Sejak 1 Januari 2009 tarif pemotongan dan pemungutan PPh banyak yang mengalami perubahan dengan berlakunya UU Pajak Penghasilan Nomor 36 tahun 2008. Berikut ini merupakan daftar tarif pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 15 yang masih berlaku, PPh Pasal 22 yang sudah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 253/PMK.03/2008, tanggal 31 Desember 2008 Tentang Wajib Pajak Badan Tertentu sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pembeli atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah, PPh Pasal 23 yang sudah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2008 dan PPh Pasal 26.